SimpulRakyat.co.id, Luwu – Besok, pada Rabu 18 Januari, hingga pukul 23.59 Wita, menjadi kesempatan terahir bagi 180 pelamar PPPK Teknis di Luwu yang telah dinyatakan tidak lulus.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian & Informasi pada BKPSDM Luwu, Raehana Rahman.

Menurutnya, Ketentuan dalam masa sanggah, yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Selanjutnya, pengumuman hasil sanggah tersebut akan diumumkan pada 28 Januari 2023 mendatang.

“Bagi peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak Lulus Seleksi Administrasi dan alasan ketidaklulusan serta Keterangannya itu bisa dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata Raehana kepada media.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengumumkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jebatan Fungsional Teknis Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, pada Senin, 16 Januari kemarin.

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2022 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut link daftar nama yang lulus Hasil Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2022.
http://bkpsdm.luwukab.go.id/detailpost/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pengadaan-pppk-fungsional-teknis-formasi-2022.