SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) kembali melakukan terobosan baru dengan membetuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Acara pelantikan Satuan Tugas PPKS ini dilaksanakan di aula Universitas Lelemuku Saumlaki pada Rabu, 07 Desember 2022, sekitar pukul 10:00 WIT.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si, mengatakan bahwa Satgas PPKS yang dibentuk bukan hanya menangani Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkup internal kampus saja melainkan juga di luar kampus.

“kami menaruh kepercayaan dan harapan besar bahwa keberadaan Satgas ini bukan hanya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di internal UNLESA saja, namun dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum kita di daerah dan stakeholder terkait, serta utamanya mitra-mitra kita untuk dapat turut bertanggungjawab dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar,” kata Rektor wanita pertama di Tanimbar itu.

Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) dari unsur internal (pihak kampus) maupun eksternal telah melakukan sejumlah tahapan seleksi bagi anggota Satgas PPKS.

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH, mengatakan bahwa seleksi tersebut mencakup administrasi, tes potensi akademik dan juga wawancara, serta tahap akhir uji publik yang dilakukan penyidik Polres Kepulauan Tanimbar, Jaksa Penuntut Umum yang didelegasikan Kajari Kepulauan Tanimbar serta petugas Balai Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Saumlaki.

Seleksi yang melibatkan unsur internal dan eksternal itu bertujuan agar penilaian kepada calon anggota satgas dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga satgas yang terpilih betul-betul memenuhi kriteria dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Terkait mekanisme pemilihan, pembentukan dan pengangkatan satgas di lingkup perguruan tinggi, dalam hal ini di Unlesa, kita tidak sembarang, karena sudah ada pedomannya. Semua itu diatur dalam Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, sehingga ibu rektor memutuskan itu semua tentu berlandaskan pada peraturan yang ada,” ujar Cartes di ruang kerjanya seusai acara pelantikan.

Satgas PPKS Unlesa yang dilantik terdiri dari 12 orang, diantaranya;
1. Ketua, Benediktus Akel A. Terwarat, SH., MH.,
2. Sekretaris, Umi Yunita Lodarmase, S.AB.
3. Anggota dari unsur Dosen
– Felisia Purnawanti, S.Pd., M.Pd.
– Andreas J. Watkaat, S.Kom., MM.
– Sukriyadi, SE., MM.Ak., Yelika S.F.
– Dadiara, SH., MH.
– Hermelina Solissa, S.Pi., M.Si.
– Tesalonika Risakotta, S.Pi., M.Si.
– Agustinus Ratuanik, S.Pd.K., M.Si.
4. Anggota dari unsur Tenaga Kependidikan
– Julia Ubra, SE.
5. Anggota dari unsur Mahasiswa
– Yasmin.
– Andarias Elat.

Acara Pelantikan Satgas PPKS Unlesa dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Pemkab Kepulauan Tanimbar Poli Matitaputty, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, Kejari Kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono, Kasubsi Klien Anak Bapas Kelas II Saumlaki Engge Luturmas, Kasubsi Klien Dewasa Julie M. Welikin, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, Rektor UNLESA beserta para Wakil Rektor, para Dosen, Dekan dan Kaprodi serta Mahasiswa/I UNLESA dari kelima (5) Fakultas.