SimpulRakyat.co.id, Luwu – Baru seminggu lalu, Porles Luwu merilis kasus pemerkosaan oleh tersangka orang tua, RU (36) menyetubuhi anaknya AS (11) hingga tiga kali, kini kasus antara orang tua dan anak kembali mencuat di Luwu.

Di tempat yang lain, dan pelaku berbeda, pembunuhan terjadi di depan Pustu Pengka Salu Dusun Kaluku Mariri, Desa Bunga Eja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Minggu (13/112022).

Polres Luwu mengejar pelaku, diketahui bahwa tersangka HA (32) adalah Anak Kandung Korban AM (50), warga Kamanre Kabupaten Luwu.

Berdasarkan informasi bahwa saksi melihat tersangka dan korban berkelahi, dimana HA dalam posisi memeluk AM di depan Pustu Pengka Salu / TKP.

Sehingga saksi berlari mendatangi keduanya lalu merelai dengan cara merangkul dan menarik HA dari tubuh AM, setelah merelai melihat tangan dan paha tersangka bersimbah darah sedangkan korban terluka pada bagian dada sebelah kiri serta sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Tersangka dan saksi segera meminta bantuan warga sekitar lalu membawa korban ke rumah sakit Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat, pihaknya langsung mendatangi TKP dan Olah TKP.

“Kasus ini sementara dalam penyidikan dan pelaku sampai saat ini sementara kami cari karena melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.