SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kerjasama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Jabatan dan Beban Kerja (ANJAB).

Kegiatan ini berlangsung mulai pada Kamis 17 hingga 19 November 2022, di Hotel Maxone Makassar.

Di hari pertama, Kamis (17/11) kegiatan Bimtek Anjab yang dibawakan oleh fasilitator dari LAN RI Makassar dengan beberapa materi, secara umum UU ASN bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka Reformasi dan Birokrasi untuk mengukur terwujudnya tata pemerintahan yang baik dalam “Program Reformasi Birokrasi” untuk peningkatan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabelitas penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait hal itu, diperlukan penataan Birokrasi yang baik, terinci, terukur dan output kerja yang jelas serta alur kegiatan, standart prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada hari kedua, Jum’at (18/11) peserta Bimtek memasuki tahap pembelajaran praktik secara langsung dengan materi yang telah disampaikan para fasilitator sebelumnya, yakni cara penyusunan Anjab, pengisian foam, dan evaluasi pembelajaran.

Sementara di hari ke tiga, Sabtu (19/11), peserta fokus mempraktikkan cara pengisian formulir yang dipandu oleh pemateri dan didampingi Kabid pengembangan kompetensi aparatur dan penghargaan BKPSDM Luwu, Irwan.

Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Bimtek ANJAB dan ABK merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Kabupaten Luwu melalui BKPSDM bekerjasama LAN-RI Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (ANJAB) sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bagi PNS di lingkungan instansi Pemerintah.

“Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah khususnya di kabupaten Luwu diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu ANJAB atau analisis pekerjaan hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya,” terang Irwan kepada awak media ditengah berlangsungnya kegiatan Bimtek di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (19/11).

Selain itu, kata Irwan, Anjab dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan/fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis.

“Sedangkan Teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses dimana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pekerjaan,” tuturnya.

Lanjut dikatakan, tujuan analisis jabatan, di antaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada tersebut.

“Bimtek analisis jabatan bagi pegawai negeri sipil bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai Analisis Jabatan (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil maka kami akan mengadakan pelatihan di bidang materi kepegawaian dengan tema Bimtek/Diklat Analisis Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil,” kunci Irwan.

Sementara, salah satu peserta Bimtek ANJAB ABK dari perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Asri Hasnapur Milov mengungkapkan dirinya bersyukur dan antusias mengikuti kegiatan ini.

“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini, banyak hal yang kami dapatkan dalam bimtek ini, selain itu, sambung dia lagi, silaturahmi kami antara OPD semakin harmonis,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peserta Bimtek ANJAB ABK sebanyak 66 orang yang terdiri dari 22 Kecamatan dan 34 OPD/Instansi Pemkab Luwu. dan peserta bimtek ini diikuti para pegawai pengelola Kepegawaian, bagian Umum, Analisis dan Hukum dari Instansi/OPD se-Kabupaten Luwu. (*)