SimpulRakyat.co.id, Barabai – Kembali aparat Gabungan TNI-Polri, Kejaksaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Pengadilan Negeri Barabai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HST, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup HST menggelar operasi Yustisi e-KTP, di simpang tiga Desa Walangku, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Minggu (20/11).
“Kegiatan operasi Yustisi e-KTP ini dalam rangka penegakkan (Perda) Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Kepala Satpol PP HST, Subhani.
Lanjut dikatakan, Operasi Yustisi e-KTP akan digelar dari Nopember hingga Desember 2022 dengan waktu, tanggal dan sasaran sudah ditentukan atau dijadwalkan.
“Sedangkan tujuan operasi yustisi e-KTP untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta untuk mempercepat terbangunnya data base kependudukan di kabupaten HST,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana melalui Plh Pasiopsdim 1002/HST, Kapten Inf Subhan menambahkan, keterlibatan TNI dalam operasi Yustisi e-KTP ini merupakan perwujudan dari TNI dalam membantu Pemerintah guna pernertiban administrasi kependudukan.
“Kami mengimbau kepada warga yang terjaring oleh operasi Yustisi e-KTP ini hendaknya setiap akan meninggalkan rumah selalu membawa identitas diri (KTP) dan bagi yang belum mempunyai KTP elektronik agar sesegeranya mengurus administrasi kependudukan di kantor Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan catatan sipil dan jelas status diri kita masing-masing,” tegasnya. (*)


Tinggalkan Balasan