SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali dilakukan aparat, Kamis (10-09-2026).
Namun, berbeda dengan penertiban sebelumnya yang melibatkan tim gabungan, operasi kali ini dilakukan jajaran TNI tanpa melibatkan personel kepolisian.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, membenarkan tidak adanya personel kepolisian yang terlibat dalam penertiban PETI di Marinding hari ini.
“Kami tidak ada informasi, tidak ada anggota yang turun. Biar dari Polsek tidak ada juga,” kata Yakobus, Kamis (10/9).
Penertiban oleh jajaran Kodim 1403/Palopo tersebut dilakukan setelah aktivitas PETI di kawasan Bajo Barat kembali ditemukan, meski sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh tim gabungan.
Sebanyak 60 personel Kodim 1403/Palopo diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Penertiban dipimpin Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf. Sukardi dan didampingi Camat Bajo Barat Sahrun, S.E.
Di lokasi, personel membongkar sembilan unit talang penyaringan yang diduga digunakan untuk mengolah material hasil aktivitas pertambangan.
Sebelumnya, pada Rabu (9/9/2026), personel Kodim 1403/Palopo telah melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah wilayah di Kecamatan Bajo Barat.
Dalam penyisiran itu, personel TNI menemukan satu unit ekskavator di Desa Marinding yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Kunci alat berat tersebut kemudian diamankan.
Langkah TNI ini sejalan dengan sikap tegas Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, yang sebelumnya menyatakan tidak akan membiarkan aktivitas PETI kembali marak setelah adanya kesepakatan Forkopimda Kabupaten Luwu untuk menolak tambang emas ilegal di Bajo Barat.
“Saat ini saya sudah perintahkan Koramil untuk pantau langsung dan masih ada yang bekerja. Saya pribadi sebagai Dandim telah berkomitmen akan melakukan penertiban,” kata Dandim Windra, Rabu (9/9/2026).
Windra mengungkapkan, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Luwu sebelumnya telah membuat dan menandatangani berita acara kesepakatan penolakan tambang emas ilegal pada Sabtu (22/8/2026).
Sekitar dua pekan setelah kesepakatan tersebut, tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah melakukan penertiban. Dalam operasi itu, tiga unit ekskavator serta sejumlah peralatan tambang diamankan.
“Tim gabungan sekitar dua minggu lalu kita lakukan penertiban, itu ada alat bukti tiga ekskavator dan peralatan penambang lainnya yang diamankan,” bebernya.
Namun, aktivitas tambang disebut kembali berjalan beberapa hari setelah penertiban. Sejumlah alat berat bahkan kembali ditemukan bekerja di kawasan tersebut.
Windra menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi membuat aktivitas PETI kembali menjamur.
“Saat ini anggota masih persuasif, tapi pekerja masih tidak mendengar, ada satu-dua alat yang masih jalan. Kalau kami tidak ingatkan secara tegas, yang lain pasti akan ikut-ikutan, penambang jadi banyak lagi,” tegasnya.
Sorotan terhadap aktivitas PETI di Marinding juga semakin kuat setelah terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun pada Sabtu (5/9/2026).
Pelajar tersebut dilaporkan menjadi korban tabrakan truk tronton yang mengangkut ekskavator. Windra menduga ekskavator yang diangkut kendaraan tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang di Desa Marinding.
“Kekesalan saya juga karena ada tronton yang tabrak pelajar itu, saya yakin seyakin-yakinnya ekskavator itu dari Desa Marinding, digunakan untuk penambangan. Saya jengkel sekali melihat itu,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut turut mendorong jajaran Kodim 1403/Palopo memperketat pemantauan di wilayah yang menjadi lokasi aktivitas PETI.
Windra sebelumnya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolres Luwu terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban bersama, pihaknya tetap merasa memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah ketika aktivitas ilegal kembali ditemukan.
“Makanya saya perintahkan ke jajaran saya, berkomunikasi dengan Kapolres. Tanpa disampaikan pun, saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi, karena itu sudah komitmen kita semua. Forkopimda sudah komitmen dan bertanda tangan, setelah itu dilakukan penertiban. Kalau setelah itu masih terjadi kegiatan ilegal, kami juga punya kewajiban bergerak sendiri, kami tertibkan,” pungkasnya.
Dengan tidak adanya personel kepolisian dalam penertiban PETI Marinding hari ini, langkah TNI tersebut menjadi sorotan tersendiri di tengah upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menghentikan aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di Bajo Barat.


Tinggalkan Balasan