SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satpol PP Kota Makassar bersama tim Gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) unsur TNI-Polri dan Kejaksaan kembali melakukan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (15/10/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatpol PP yang didampingi oleh Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) bersama unsur Pengadilan, Kejaksaan dan Polri-TNI.

Selaku Kasatpol Makassar Ikhsan NS, mengatakan, kegiatan malam ini adalah pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengimbau pelaku usaha agar disiplin dalam jam operasional yang telah ditentukan.

Apel gabungan, Satpol PP Makassar Bersama unsur TNI-POLRI dan Kejaksaan di halaman kantor Walikota Makassar. (Foto: Nasution/SimpulRakyat.co.id).

Sebelum pengawasan dimulai, terlebih dahulu pihaknya melaksanakan apel bersama tim Gabungan di halaman kantor Balaikota Makassar.

“Kami bersama tim secara persuasif namun tegas mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan jam operasional dan tidak melanggarnya,” jelas Ikhsan NS dalam pengawasan tersebut.

Berikut beberapa THM yang malam ini disambangi Satpol PP Makassar bersama tim : Public, Helen’s Makassar, Noyu Eat & Drink, Pentagon, Backyard dan Zona.

Untuk diketahui, adapun yang hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut adalah :

1. Ikhsan NS, S.Sos., M.M., (Kasatpol PP).

2. Winardi, S.STP., M.Si., (Kabid PPUD).

3. Muhammad Ridwan, S.T., M.M (Kabid Trantibun).

4. Awaluddin, S.Sos., (Kabid Linmas).

5. Ihsan Samad, S.STP., M.Si., (Kabid Binmas).

6. Muflih, S.Sos., (Kasi PPUD/Penegakan).

7. Rahmat, S.M., (Kasi Trantibun).

8. Syamsuddin Effendi, SH., (Kasi Data dan Informasi).

9. Kejaksaan Negeri Sulsel

10. Kejaksaan Negeri Makassar

11. Denpom

12. Polrestabes Makassar

13. Satpol PP Makassar.