SimpulRakyat.co.id, Luwu – Polres Luwu melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Padangkalua, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Intan (23) warga Desa Langkiddi, Kecamatan Bajo, mengalami luka akibat senjata tajam mengakibatkan meninggal dunia di TKP, sementara Erni (52) warga Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, mengalami luka pada punggung dan dirawat di RSUD Batara Guru.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, berdasarkan keterangan Erni (52) dan SS bahwa sekira pukul 19.30 Wita pada saat dalam perjalanan menuju ke rumahnya, tepatnya di Dusun Padang Kalua, Desa Tabbaja, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
“Melihat seorang laki – laki dan perempuan yang sedang bertengkar di tengah jalan dimana sempat melihat laki-laki yang tidak dia kenal menarik tangan perempuan, tidak lama kemudian korban langsung memeluk Erni (52) dari arah depan, dimana korban berteriak dengan mengatakan ‘Tolongka, mauka nabunuh ini laki-laki’ sambil manarik kerudung Erni (52),” ungkap Jon.
“Pada saat pelaku menikam korban tikaman pertama mengenai Erni (52) dan mengulangi menikam korban berapa kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Kemudian Erni langsung menyampaikan kepada suaminya SS dengan mengatakan ‘Antarka pulang karena ditikamka’ kemudian SS mengantar Erni ke RSU Batara Guru,” tambah AKP Jon Paerunan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personil gabungan Polsek Belopa, Satuan Intel dan Satuan Reskrim Polres Luwu langsung mendatangi TKP dan Olah TKP.
“Adapun motif Pelaku kita tunggu nanti keterangan pelaku setelah tertangkap karena masih dalam pengejaran. Saya minta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Arisandi.


Tinggalkan Balasan