SimpulRakyat.co.id, Makassar – Demonstran yang tergabung dalam Mahasiswa Pemerhati Kerakyatan (MPK), gelar unjuk rasa (Unras) menyoal indikasi korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar. Disinyalir kasus itu dihentikan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), aksi tersebut berlangsung di depan Mako Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (10/10/2022) kemarin.
Jenderal Lapangan, Usman R menyebut, dia dan para demonstran tidak terima pemberhentian kasus Dispora Makassar dengan dalih sudah ada pengembalian kerugian negara. Dia mengatakan, ini tidak mencerminkan institusi Polri yang profesional.
“Kami mendatangi Polda Sulsel sebagai penegak supremasi hukum, terkait dengan kasus korupsi Dispora Makassar yang dihentikan oleh Polda Sulsel dengan dalih suda ada pengembalian kerugian negara, hal tersebut sangat mencerminkan institusi Polri yang tidak profesional,” ujar dia dalam orasinya.
“Kami dari MPK menganggap, pemberhentian kasus tersebut telah melanggar hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 4 UU Tipikor juga menyebutkan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana,” tambah Usman.
Lanjut dikatakan, diketahui sebelumnya korupsi Dispora Makassar tersebut diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/ Reskrim, tanggal 10 Februari 2020 yang berjalan sejak beberapa tahun lalu namun sampai hari ini menjadi pertanyaan kenapa kasus tersebut dihentikan.
“Kami menduga hal tersebut adanya suap menyuap antara Polda Sulsel dengan Dispora Makassar karena menghentikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak jelas, sehingga ini menjadi alasan kami dari MPK mendesak Polda Sulsel untuk melanjutkan kasus korupsi Dispora Makassar dan jangan bermain mata dalam kasus tersebut sampai tuntas,” tegasnya.
“Harapan kami dari MPK seluruh penegak supremasi hukum untuk segera mengatensi kasus tersebut secepatnya. Apabila hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi unras maraton di Polda sul-sel,” pungkas Usman.


Tinggalkan Balasan