SimpulRakyat.co.id, Makassar – Penggusuran tanaman sayuran, lombok, pisang dan ubi milik warga Desa Bili-bili Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan menggunakan alat berat tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat, menyisakan kerugian materi warga setempat
“Informasi dari pihak Pompengan, katanya tanaman milik warga digusur rencananya karena lahan tersebut akan dijadikan area penghijauan. Anehnya, padahal warga setempat yang bercocok tanam sudah puluhan tahun telah melakukan penghijauan dengan menanam pohon pisang, ubi, lombok dan sayuran, ” kata Dg Mone warga yang digusur tanamannya kepada media ini, Rabu (14/9/2022).
Ditambahkannya, kalau mau melakukan penghijauan kenapa tanaman kami yang sudah hijau digusur dan dihancurkan oleh pihak Pompengan tanpa koordinasi dan tidak memberikan kesempatan memanen dulu hasilnya, guna dijual untuk membiayai ekonomi keluarga. Apalagi saat ini harga BBM naik membuat kehidupan kami sebagai masyarakat kecil tambah sulit.
“Saya mewakili 9 kepala keluarga yang dihancurkan tanamannya oleh pihak Pompengan Bili-bili, merasa keberatan dan meminta pertanggungjawaban kepada BBWS Pompengan Jeneberang,” ungkap Dg Mone.

Saat wartawan SimpulRakyat.co.id mendatangi kantor BBWS Pompengan Jeneberang di Kecamatan Rappocini, untuk konfirmasi, selanjutnya mengisi buku tamu, namun beberapa saat kemudian, Satpam, Mukhlas mengatakan, pimpinannya sedang tidak berada di kantor.
“Pimpinan tidak berada di tempat dan humas lagi rapat tidak bisa ditemui, petunjuk pimpinan silakan kirim surat dulu kalau mau ketemu pimpinan,” ucap Satpam.
Aturan BBWS Pompengan Jeneberang ini cukup aneh, pasalnya wartawan media online disuruh mengajukan surat untuk melakukan wawancara.


Tinggalkan Balasan