SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Di indonesia, menghasilkan minyak dan gas bumi, batubara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas, perak dan bijih mangan melalui pertambangan.

Dikutip dari web resmi Lemhannas, Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Satry Nugraha, S.H., LL.M mewakili Menteri ESDM pernah menyatakan bahwa kegiatan pertambangan secara umum akan memberikan dampak berupa penerimaan negara, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan nilai tambah yang apabila dilaksanakan sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan maka disebut dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan Indonesia sejahtera dan makmur.

Di Luwu sendiri, hasil pertambangannya berupa minyak bumi, pasir, bebatuan, dan bijih emas. Ada yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ada yang dikelola perusahaan, dan ada pula pertambangan rakyat.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Kita di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, satu dari sekian tambang yang ada di Luwu. Beroprasi sejak tahun lalu, BUMDes yang diketuai oleh Palimpin itu telah memberikan pekerjaan kepada 42 warga desa.

Dengan bantuan alat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019 lalu, warga desa berhasil menambang emas tanpa menggunakan cairan berbahaya jenis merkuri.

“Kita sudah menerima alatnya sejak 2019 lalu, namun baru tiga bulan ini berjalan normal. Kita upayakan ini berjalan karena jika tidak, alat diminta untuk dikembalikan ke kementerian. Padahal, alat ini langka, cuman satu-satunya di Sulsel,” kata Palimpin saat dikonfirmasi wartawan SimpulRakyat.co.id.

Berjalannya aktivitas pertambangan setelah melalui proses kontrol yang panjang dari pihak terkait, menjadi harapan hidup bagi warga kadundung setelah dua tahun terlilit persoalan ekonomi faktor sulitnya mencari pekerjaan di saat pandemi.

Syarif misalnya, seorang pekerja di Tambang Emas BUMDes Harapan Kita, mengungkapkan kebahagiaanya. Tiga bulan terakhir, dia dan rekannya mulai mendapatkan upah bulanan.

“Pekerjaan dimulai pada pukul 08.00, dan berakhir pada pukul 17.00 Wita. Pekerja dibagi beberapa shift, dan beberapa lokasi sesuai keterampilan mereka masing-masing. Dalam sehari, tambang rakyat ini mampu mengolah hingga satu ton material,” katanya.

Terpisah, secara umum Camat Latimojong, Supriadi membeberkan besarnya kontribusi pertambangan dalam mendorong kesejahteraan masyarakatnya. Latimojong sendiri sebelumnya disebut desa terpencil, dengan jarak tempuh berkendara selama satu jam atau berjarak sekitar 35 kilo meter dari ibu kota Kabupaten Luwu.

“Alhamdulillah, kalau terkait keberadaan Masmindo (perusahaan tambang) di Latimojong khusus Masmindo dengan manajemen yang baru cukup besar berkontribusi, di antaranya bidang pendidikan, pembangunan sekolah, dan bantuan honor bagi tenaga pendidik di desa SDN Salubulo,” terangnya, Rabu (14/9/2022).

Di bidang kesehatan, pengobatan gratis rutin setiap bulan, pembangunan jalan terutama pada saat ada jalan yang longsor Masmindo selalu memberikan bantuan, juga kepedulian terhadap lingkungan penanaman pohon dan buah, bantuan bibit ikan dan pembinaan UMKM yang ada di Latimojong, dan bantuan sosial lainya. Kalau melihat bantuan Masmindo Alhamdulillah sudah meringankan beban kondisi masyarakat kami di atas, masyarakat yang tinggal di Latimojong, dan masyarakat yang akan ke Latimojong,” tambah Supriadi.

Selanjutnya, Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang M.Pd., mengatakan tambang di Luwu memiliki potensi yang cukup besar sehingga tentunya akan berbanding lurus dengan peluang terbukanya lapangan kerja yang besar pula.

“Kalau benar-benar tambang dikelola dengan bagus, pasti mensejahterakan,” singkatnya.

Sejumlah persoalan terkadang muncul sekaitan dengan pertambangan. Dari aspek sosial kemasyarakatan, dikutip dari laman resmi Fisip UI, Ketua Departemen Sosiologi FISIP Universitas Indonesia Dra. Francisia Saveria Sika Ery Seda, M.A., Ph.D pernah menjelaskan dalam kenyataan di lapangan kerap terjadi konflik, namun konflik bukan terjadi antara masyarakat lokal dengan perusahaan, tetapi di antara kelompok marginal yang satu dengan yang lainnya, misalnya dalam hal pembebasan lahan.

Potensi dan peluang terkait pertambangan selalu diikuti dengan permasalahan mulai dari masalah lingkungan, tenaga kerja dan pendidikan jika tidak dikelola dengan baik. Jika pelaku usaha kegiatan pertambangan tidak melakukan pengelolaan lingkungan berupa melakukan revegetasi dan tidak mengimplementasikan isi dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.