SimpulRakyat.co.id, Luwu – Warga di Kecamatan Larompong, Ros mengeluhkan air PDAM yang tampak keruh pada Rabu (27/7) pagi.
Hal ini disebutnya sering terjadi kala hujan turun dan debit air sungai meningkat.
Keruhnya air tersebut sangat meresahkan bagi ibu rumah tangga ini, karena tidak dapat digunakan untuk masak dan minum.
“Sering begini kalau banjir, langsung keruh juga air PDAM,” katanya kepada media.
Hal serupa juga dirasakan seorang warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Iwan.
“Sudah biasa itu, begitu juga (air keruh) di sini, pak,” ungkapnya 3 Juni lalu.
Sebelumnya, Reporter SimpulRakyat.co.id, telah berupaya mengkonfirmasi Direktur PDAM Kabupaten Luwu, Drs Syahruddin terkait keresahan masyakat mengenai keruhnya air PDAM sejak 3 Juni lalu, namun tidak mendapatkan jawaban.
Saat dikonfirmasi ulang pada pagi tadi, Syahruddin mengaku akan konfirmasi terkait hal itu ke karyawannya di kecamatan Larompong.
“Oh iye dik terima info. sebentar saya konfirmasi sama anggotaku di Larompong,” jawabnya.
Untuk diketahui, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
Air bersih memiliki 3 syarat utama , di antaranya Syarat fisik. Air yang digunakan untuk minum adalah air yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih dengan suhu di bawah suhu udara (± 25ºC). Syarat- syarat kekeruhan dan warna harus dipenuhi oleh setiap jenis air minum dimana dilakukan penyaringan dalam pengolahannya.
Di dalam tata kehidupan masyarakat, air memegang peranan penting untuk kebutuhan manusia. Sebagai untuk keperluan rumah tangga seperti kebersihan diri dan menyiram tanaman atau irigasi. Dari kebutuhan diri tersebutlah air dimanfaatkan sebagai air minum demi memenuhi kebutukan
metabolisme tubuh.


Tinggalkan Balasan