SimpulRakyat.co.id, Makassar – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang mengapresiasi proses pelaksanaan audit yang telah dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Basmin Mattayang dalam sambutannya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Auditorium lantai 2 Gedung BPK RI, Makassar, Selasa (17/05/2022).

“Tim BPK telah bekerja secara profesional dan benar-benar memaksimalkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas khususnya di Kabupaten Luwu,” kata Basmin.

Diketahui, Pemkab Luwu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulsel. Predikat tersebut disampaikan langsung Kepala BKP RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang.

“Terima kasih atas Opini WTP yang ketujuh kalinya diberikan kepada kami. Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah- langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkap Basmin.

“Namun demikian, karena kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” tambah Basmin.

Selanjutnya, kata Basmin, pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP LKPD tahun anggaran 2021.

“Rencana aksi yang disusun akan segera kami tindaklanjuti. Dalam implementasinya,” ujar dia.

Kendati demikian, bupati dua periode ini mengharapkan bimbingan dan arahan BPK agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu.

Untuk diketahui, Selain Kabupaten Luwu, beberapa daerah yang juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Sulsel, di antaranya Luwu Utara, Luwu Timur, Sinjai, Soppeng, dan Bone.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita