SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polisi meringkus 6 orang tersangka kasus aksi serang antar kelompok yang terjadi di Jalan Monginsidi, Kota Makassar.
Diketahui, aksi serang antar kelompok ini menggunakan senjata tajam (Sajam), berupa busur panah, tombak, parang, ketapel, gerinda, bor, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa malam (3/52022).
“Tadi malam terjadi perselisihan paham antara kelompok yang satu dengan yang lain mengakibatkan ada korban, satu korban terkena busur dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Budhi Haryanto.

Terkait kasus tawuran maut itu, kata Kombes Pol Budhi Haryanto, pihaknya langsung melakukan penyisiran di lokasi TKP.
“Tadi siang kami sudah melakukan mapping, ternyata malam ini mereka mau bermain lagi. Dengan kesigapan kita ahirnya kita mengumpulkan para tersangka yang memiliki senjata tajam,” tambah Kombes Pol Budhi.
Diketahui, setelah polisi mengamankan 6 orang pemuda, kini pihak Polrestabes Makassar melakukan pengembangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga menimbulkan korban jiwa.
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan