SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Perseteruan antara Pemred media Tanimbarnews.com Melkias Samangun dan Koordinator PWI Kepulauan Tanimbar Ever Batlayeri makin melebar usai Melkias melaporkan Ever ke polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya di media.

Pasca munculnya postingan Melkias di sebuah grup WA, PWI Tanimbar langsung bereaksi. Media pun jadi sarana dimana Koordinator PWI Tanimbar melakukan pembelaan.

Ever menyebut PWI Tanimbar akan mempolisikan Meskias dan salah satu akun grup WA ke polisi atas komentar mereka.

“Kami sudah mempelajari postingan itu, teman-teman pengurus juga sudah mendalami. Sementara kami menemukan ini pencemaran nama baik organisasi dan profesi wartawan. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kemungkinan yang akan kami gunakan sebagai dasar laporan kepada polisi,” ucap Ever sebagaimana dikutip dari media IndonesiaTimur.co.

Usai berbicara di media seperti itu, Melkias pun menanggapinya. Kata dia, PWI Tanimbar tidak perlu tersinggung atas statementnya karena sama sekali ia tidak pernah menyinggung nama organisasi PWI.

“Saya tidak pernah sebutkan nama organisasi PWI dalam komentar saya, harus dipahami itu, jadi dia tidak perlu tersinggung. Tapi kita tahu kalau dia sudah bicara ke publik dan bilang akan lapor polisi, ya kita buktikan saja, toh hukum itu butuh bukti,” kata Melkias usai melaporkan Ever ke polisi, Rabu (11/5/2022).

Pemred TN itu menambahkan, apa yang dilakukan Ever dengan berbicara di media tanpa mengkonfirmasi dirinya adalah tindakan pencemaran nama baik. Karena itu, ia melaporkan Ever guna mempertanggungjawabkan tudingan tersebut.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor:  Ahmad