SimpulRakyat.co.id, Maros – Warga Kabupaten Maros tidak usah khawatir soal pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di masa libur lebaran.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros tetap memberikan layanan ke masyarakat hingga 6 Mei 2022 mendatang.
Hanya saja, pelayanan Disdukcapil Maros ini hanya buka selama 4 jam, mulai dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.
“Pelayanan selama libur dan cuti bersama dilakukan secara terbatas. Pelayanan terbatas tersebut berlangsung dari pagi hingga siang,” terang Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Lanjut dikatakan, pada momen libur dan cuti bersama ini, pihaknya menugaskan tujuh orang petugas untuk melayani permohonan masyarakat.
“Tujuh orang yang bertugas, namanya tim Tandu (Tanggap Dukcapil). Selain Discapil, di kantor camat Cenrana juga buka untuk wilayah Cenrana, Camba dan Mallawa, juga melayani foto KTP, cetak KTP, pengaktifan data dan konsolidasi,” tambah Laurensius Nong Kese.
Diketahui, alasan membuka layanan adminduk di masa libur ini adalah memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Ini sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan lainnya, seperti pelayanan BPJS Kesehatan agar digunakan untuk pengobatan di rumah sakit yang sifatnya mendesak,” jelasnya.
Tidak hanya pelayanan yang sifatnya mendesak, pihak Disdukcapil juga membuka layanan bagi perantau, ataupun wisatawan yang sedang melakukan perjalan atau berwisata di Maros.
“Apabila kehilangan kartu identitas (KTP) bisa kami layani dengan mencetakan KTP yang baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan