SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menyoal maraknya destructive fishing dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan bahan beracun yang berpotensi merusak ekosistem laut, Himpunan Mahasiswa Kecamatan Liukang Tangaya (Himalaya) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (14/4/2022).

Jenderal lapangan (Jendlap), Asrullah dalam orasinya menyampaikan, aksi ini adalah aspirasi dari nelayan tradisional yang mengeluhkan maraknya praktik destructive fishing di perairan Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.

“Aksi ini menyampaikan aspirasi yang dimana persoalan destructive fishing yang masih marak terjadi di wilayah perairan Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Destructive fishing sangatlah amat besar dampak buruk yang merusak ekosistem laut, bahkan berpotensi menimbulkan kepunahan bibit ikan. Selain itu, timbul dampak konflik sosial di kalangan para nelayan kecil maupun tradisional yang ada di Kecamatan Liukang Tangaya,” kata Asrullah.

Pada aksi ini, mahasiswa mendesak Polres Pagkep untuk mengambil sikap tegas jika menemukan oknum yang diduga melakukan praktik destructive fishing tersebut.

“Polres Pangkep selaku pemangku supremasi hukum yang ada di kabupaten Pangkep tentunya harus mengambil sikap tegas atau langkah yang sifatnya preventif maupun represif jika itu terbukti ditemukan adanya oknum-oknum pelaku yang ada di Kecamatan Liukang Tangaya,” tegas Asrullah.

Jendlap aksi Himalaya, Asrullah juga menyebut bahwa masyarakat nelayan kecil menilai pihak Polres Pangkep kurang serius dalam penanganan destructive fishing.

“Polres Pangkep harus lebih serius dalam melakukan edukasi, maupun sosialisasi tindak pidana dari praktik destructive fishing yang merupakan sebuah pelanggaran dilakukan oleh beberapa oknum di Kecamatan Liukang Tangaya,” ujar Asrullah.

Berikut tuntutan Himpunan Mahasiswa Kecamatan Liukang Tangaya:

1. Mendesak Polres Pangkep untuk tingkatkan pengawasan perairan laut di kecamatan Liukang Tangaya,
2. Mendesak Polres Pangkep untuk lebih meningkatkan tindakan preventif terhadap perilaku destructive fishing nelayan, dan
3. Meminta Kapolres Pangkep untuk menambah pos patroli perairan di Kecamatan Liukang Tangaya.

Reporter: Faried
Editor: Ahmad