SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Prilaku tak terpuji MA (53), oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, benar-benar telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Pasalnya, MA diduga tega melakukan pencabulan terhadap tiga orang muridnya yang masih duduk dibangku kelas 4.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, membenarkan adanya dugaan pencabulan tersebut.
AKP Muhammad Yusuf menerangkan, kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba. Sementara terduga pelaku telah diamankan.
“Ya, sudah ditangani oleh unit PPA. Penyidik sementara melakukan penyelidikan, di antaranya mengambil keterangan para korban, dan membawa ke Rumah Sakit untuk visum, serta mengmpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan,” terang Muhammad Yusuf di Bulukumba, Jumat (29/4/2022) kemarin.
Dari keterangan para korban, lanjut Yusuf, kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir pada 23 April 2022 lalu.
“Lokasi kejadiannyapun ada 2, yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar,” bebernya.
Sekadar diketahui, kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa telah mengalami pelecehan oleh gurunya sendiri.
Korban NA yang didampingi orangtuanya bersama dua orang korban lainnya, yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat 29 April 2022.
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan