SimpulRakyat.co.id, Makassar – Setelah berakhir masa jabatan para Ketua RT-RW, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerbitkan SK Wali Kota Makassar nomor : 1258/149.1.2/Tahun 2022 tentang penetapan Penjabat (Pj) Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Kelurahan pada Kecamatan Wajo.
Berdasarkan SK Wali Kota tersebut, Kepala Pemerintahan Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, Liana Sari SE melaksanakan kegiatan penyerahan SK 6 Pj RW dan 19 Pj RT kepada warga yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj RT-RW di kantor Lurah Mampu jalan Sarappo, Kamis (17/3/2022).
Di depan para Pj RT-RW Kelurahan Mampu, Liana Sari mengatakan, sebelum penyerahan SK Wali Kota sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar tugas Pj RT-RW adalah membenahi lorong wisata (longwis) dimulai wilayah RW 04, selanjutnya mengaktifkan bank sampah setiap RW, menagih pembayaran PBB, menagih retribusi sampah dan berkoordinasi dengan pak Rusli sebagai kolektornya.
“Selanjutnya Pj RT-RW melakukan pendataan KK warga yang sudah ada barkotnya, mengaktifkan lagi buku administrasi RT-RW serta ikut menjaga suasana Kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Liana Sari.

Kepada wartawan Simpulrakyat.co.id, Ketua Forum RT-RW Kelurahan Mampu, Ir Edi Husain mengatakan, mayoritas Pj RT-RW yang ditunjuk oleh Lurah Mampu, mayoritas adalah mantan RT-RW yang sudah teruji dan bermasyarakat.
“Kami berharap Pj RT-RW selalu menjaga kekompakan guna mendukung Kepala Pemerintahan Kelurahan Mampu dalam melaksanakan program kerja Pemkot Makassar,” ucapnya
Hasil pemantauan wartawan, proses penyerahan SK Pj RT-RW berjalan lancar dan aman, turut hadir Ketua LPM Mampu, Ir H Haeruddin Hafid, Sekertaris, Umar Kadir serta Bhabinkamtibmas Kamtibmas Kelurahan Mampu.
Reporter: Faried
Editor : Nasution


Tinggalkan Balasan