SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan masyarakat miskin berhak memperoleh bantuan berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun hal ini nampaknya tidak berlaku bagi sejumlah warga kelurahan Sinrijala kecamatan Panakkukang kota Makassar.
Kinerja pendamping PKH dan petugas TKSK di wilayah tersebut dipertanyakan, pasalnya sejumlah warga mengakui penyaluran bantuan sosial tidak merata.
Vaita Fatimah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengakui belum pernah tersentuh bantuan sosial (Bansos) Covid19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Warga jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang ini mengaku sejak KKS-nya diterbitkan pada 2017, baru dua kali menerima bantuan dari pemerintah, berupa beras dan uang tunai Rp300 ribu.
“Waktu awal awal ji’ (2017) saya dapat bantuan Beras dengan BLT uang Rp300 ribu, cuma itu pak,” ucap Vaita kepada Wartawan, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Bahkan, semenjak Kemensos menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19, Vaita bersama suami dan putrinya tidak pernah tersentuh jenis bantuan apapun.

Vaita pernah mempertanyakan kepada petugas TKSK terkait penyaluran bansos dan diberitahu bahwa bantuan sosial akan disalurkan secara bertahap.
“Kalau saya pertanyakan katanya nanti akan keluar bertahap, tapi sampai sekarang tidak ada,” imbuhnya.
Diketahui, nama yang tercantum pada Kartu Keluarga Sejahtera milik Vaita Fatimah tidak sesuai dengan KTP dan KK, nama yang tercantum di KKS adalah Yaita. Dia mendapat penjelasan dari petugas TKSK bahwa KKS miliknya salah input nama dan hal itu biasa terjadi.
Setelah dicek melalui laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id, nama Vaita Fatmawati tidak tercantum sebagai penerima manfaat Bansos.
Selain itu, Tuwo, warga jalan Maccini Raya Lr. Gajah Mada, kota Makassar juga mengakui sejak serahun sudah tidak dapat bantuan sosial, padahal masa berlaku kartu keluarga sejahtera miliknya berlaku hingga Januari 2023.
“Saya sudah pertanyakan ke ketua kelompok, jadi dia foto Kartu dengan buku tabungan, katanya mau disampaikan ke pak Ikmal (Pendamping PKH). Tapi sampai sekarang tidak ada infonya,” kata Tuwo.
Sama halnya status Vaita Fatimah, KKS milik Tuwo saat dicek di laman DTKS cek bansos kemesos RI juga tidak masuk sebagai penerima manfaat.
Terpisah, dikonfirmasi Lurah Sinrijala Andi Aslinda mengakui baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dia membenarkan bahwa masyarakat miskin di wilayahnya memang masih banyak yang belum mendapatkan bantuan.
“Setelah saya melihat data dan turun sentuh hati memang masih banyak warga yang seharusnya dapat bantuan belum dapat, begitupun sebaliknya.” terang Aslinda.
Menyikapi persoalan itu, pihak Kelurahan akan melakukan koordinasi dengan pendamping PKH setempat untuk mensinkronkan data warganya, utamanya pembaharuan data saat musyawarah kelurahan (Muskel).
“Dalam waktu dekat kita akan membicarakan semua persoalan PKH ini di Musyawarah kelurahan,” tandasnya.
Reporter: Ilho
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan