SimpulRakyat.co.id, Makassar – Lurah Minasa Upa Ibrahim bersama tim Dinas Perdagangan kota Makassar turun meninjau keberadaan bangunan yang diduga gudang gas elpiji di wilayahnya.
Peninjauan ini berdasarkan informasi masyarakat ke pihak pemerintah setempat yang mengeluhkan aktivitas gudang tersebut. Pasalnya kekhawatiran masyarakat jika terjadi hal yang membahayakan di wilayah padat penduduk.
“Adanya kekhawatiran warga dengan adanya gudang elpiji di tengah perumahan yang padat penduduk berpotensi terjadi ledakan dan membahayakan warga sekitar.” ucap Ibrahim, Jumat (18/22/2022).
Saat Peninjauan, pihak kelurahan juga menemukan fakta, sebagian bangunan berdiri di atas Drainase, yang dinilai melanggar aturan.
“Adanya bangunan gudang LPG di atas drainase yang menutupi saluran air ke pembuangan yang dianggap salah satu penyebab banjir akibat drainase tertutupi bangunan.” terang Lurah Minasa Upa Ibrahim.
“Karena memang sebagian bangunan gudang itu berada diatas drainase sehingga perlu ditertibkan.” tandasnya.
Menanggapi persoalan itu, Camat Rappocini Syahruddin menegaskan agar bangunan itu segera ditertibkan.
“Kalau melanggar, gudang tersebut akan ditertibkan. Bongkar saja,” singkat Allu sapaan camat.
Reporter: Ilho
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan