SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama PT PLN (Persero) bersepakat pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Andi Cendrawati mewakili Kadishub Makassar saat rapat rekonsiliasi rekening tagihan PJU bersama PT PLN di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Dishub Kota Makassar, Kamis (10/2/2022).
“Kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum akan terbayarkan setiap awal bulan. Itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.
Ia megatakan, sejak beralihnya kewenangann Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dishub Kota Makassar pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan lampu jalan. Itulah sebab pembayaran tagihan akan dilakukan setiap awal bulan.
“Semoga apa yang kami sepakati tersebut dapat terlaksana dengan semestinya,” pungkasnya.
Diketahui, tagihan listrik Penerangan Jalan Umum telah terbayarkan Dishub Makassar pada awal Januari tahun 2022.
Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan