SimpulRakyat.co.id, Makassar – Capaian PAD pada Januari lalu, Dinas Perhubungan Kota Makassar tercatat melampaui target 8.64 persen dengan total capaian 96 persen.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Abdul Asis Sila, Kamis (17/2/2022).
“Alhamdulillah, pada tahun 2021 lalu kami di PKB mencapai 96 persen dari total target PAD yang dibebankan dan pada Januari ini kami telah melampaui target sebesar 8.64 persen,” kata Asis.
Asis mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Selain untuk pelayanan, Dishub juga memiliki fungsi retribusi.
“Kami di UPTD PKB Dishub Makassar, agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan dan fungsi retribusi,” sebutnya.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, Dishub secara otomatis akan selalu bersentuhan dengan masyarakat. Namun pihaknya menegaskan, semua tugas dan fungsi dilakukan secara profesional dan menghindari praktik percaloan.
“Ada yang bertanya, apakah ada calo di Dishub? Dengan tegas saya jawab tidak ada,” kata Abdul Asis.
Sekadar diketahui, Dishub Makassar akhi-akhir ini menunjukan tres positif setelah dinakhodai Iman Hud.
Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan