SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan secara resmi indikasi dugaan korupsi pembangunan Pasar Baru, Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Ketua Umum PPM, Impi Puto Sombu yang memimpin aksi unjuk rasa dalam orasinya mengatakan, pembangunan Pasar Baru tersebut perlu diatensi oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel.

“Pembangunan Pasar Baru perlu atensi Polda Sulsel, sebab ada dugaan praktik tindak pidana korupi pada Proyek pembangunan pasar tersebut yang terletak di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto,” kata Impi Puto Sombu.

PPM melaporkan secara resmi indikasi dugaan korupsi pembangunan Pasar Baru, Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022). (Foto: Hasbi/SimpulRakyat.co.id).

Lanjut dikatakan, pembangunan pasar itu menghabiskan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber dari Anggaran Dana Desa TA2018-2019.

“Itu (pembagunan Pasar Baru-red) kami duga juga menyalahi prosedural penganggaran desa. Belum lagi mulai dari pembebasan lahannya, penganggarannya terkesan tidak transparan dan bahkan mirisnya pasar tersebut sampai sekarang belum beroperasi, atau tidak difungsikan, sebab masyarakat lebih memilih menetap di pasar tradisional lama,” tambah dia.

Setelah bergantian berorasi, beberapa perwakilan dari PPM diterima masuk oleh anggota Dirkrimsus Polda Sulsel untuk menyerahkan dokumen laporannya itu untuk ditelaah sebelum ditindak lanjuti polisi. (*)

Laporan: Hasbi
Editor: Ahmad