SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Personil Satuan Bimas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan giat beri imbauan penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat Saumlaki dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Kepulauan Tanimbar yang mana seluruh warga masyarakat di wajibkan untuk taat dan disiplin 5M :
1. Memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah;
2. Mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir ataupun Handsanitizer;
3. Menjaga jarak;
4. Menjauhi kerumunan;
5. Mengurangi Mobilitas di luar rumah.
Kegiatan tersebut Personil Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar memberikan masker gratis bagi masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pelaku usaha yang berada di pasar Omele Sifnana dengan sasaran, atau target pasar baru Omele Sifnana Saumlaki tepat di pangkalan ojek masyarakat desa Ilngei.
Jumlah masker yang diberikan kepada masayarakat berjumlah 100 lembar atau 2 dos.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain, PS. Kanit Binkamsa Aipda Y. Larwuy, PS. Kanit Bintibmas Bripka A. A. Samponu, PS. Kanit Binpolmas Bripka Mario Uren dan BA Sat Binmas Polres Tanimbar Brigpol S. A. Nusmese
Kegiatan tersebut di lakukan pada hari sabut, 29 Januari 2022 dan dimulai pada jam 10.00 dan berakhir Pukul 11.00 waktu setempat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan