SimpulRakyat.co.id, Luwu – Andi Muhammad Arfan Basmin, resmi dilantik sebagai penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Luwu, fraksi PPP, di Gedung DPRD Luwu, pada Sabtu (22/1) siang.

Arfan Basmin dilantik pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pengganti Antar Waktu Sisa masa jabatan 2019 – 2022, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali.

Arfan Basmin sebelumnya tercatat sebagai Calon Legislatif di Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti pemilu 2019.

Hasil Pileg kala itu, Arfan Basmin meraih suara terbanyak kedua di partainya. Sementara Hasdir dengan perolehan suara terbanyak duduk dan terpilih sebagai anggota DPRD Luwu dari Dapil II (Kecamatan Suli, Suli Barat, Larompong, Larompong Selatan).

Beberapa saat yang lalu, Hasdir meninggal dunia sehingga dilakukan PAW, sehingga PPP mengusulkan caleg peraih suara kedua yakni Arfan Basmin, untuk menjadi PAW.

Setelah melakukan Verifikasi berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu menetapkan Andi Muhammad Arfan Basmin sebagai calon yang memenuhi syarat untuk calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Luwu dalam Rapat Pleno KPUD Luwu yang digelar beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, dalam sambutannya bahwa atas nama pimpinan dan anggota DPRD Luwu mengucapkan selamat bergabung di DPRD Luwu.

“Selamat kepada saudara Andi Muhammad Arfan Basmin, selamat bergabung di DPRD Luwu” singkat Rusli Sunali. (*)

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita