SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) kini resmi hadir di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
DPC PERADMI Kabupaten Jeneponto akhirnya mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Danial Maksud SH LL.M, Jumat (10/12/2021).
DPN PERADMI yang dinakhodai DR Muhammad Nur SH MH sebagai Ketua Umum dan Djaya SKM SH LL.M sebagai Sekretaris Jenderal mempercayakan Kepengurusan DPC PERADMI Jeneponto kepada Advokat Mustamin Bella, S.Pd.I SH sebagai Ketua, dan Arif Habibi SH sebagai Sekretaris, serta Hamzah Tawang SH sebagai Bendahara.
Danial Maksud mengatakan, PERADMI adalah organisasi advokat yang menjadi wadah advokat di Seluruh Indonesia.
“Advokat yang tergabung di PERADMI diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sehingga tidak melanggar kode etik organisasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPC PERADMI Jeneponto, Mustamin Bella mengatakan, DPC Jeneponto akan membuka layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang merupakan program utama dia.
“Advokat yang ada di Jeneponto bergabung di DPC PERADMI Kabupaten Jeneponto dan terbuka juga peluang bagi lulusan Sarjana Hukum untuk ikut pendidikan dan ujian profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADMI,” pungkas Mustamin Bella.
Reporter: Arwan Rewa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan