SimpulRakyat.co.id, Makassar – Data akreditasi A untuk SD 28,2 persen dan SMP 26 persen, di Kota Makassar, data akreditasi itu memberikan gambaran tentang pentingnya perbaikan mutu pendidikan di Kota Makassar.
Data tahun 2018, yang dirilis tahun 2019, itu perlu mendapatkan perhatian. Hal ini dingkapkan oleh pejabat yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kota Makassar. Hal itu memicu program Makassar menuju sekolah unggulan.
Makassar disiapkan memiliki 100 sekolah unggulan dengan istilah sekolah bintang lima. Demikian ujar Prof. Dr. Anwar Ramli, SE. M.Si. guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM), di hadapan ratusan guru yang mengikuti “Dialog Refleksi Pendidikan Tahun 2021” Senin 20 Desember 2021.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Pelatihan (BP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sulsel, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs. Andi Irwan Bangsawan, yang juga mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, mewakili Wali Kota Makassar.
Pada kesempatan ini, ia mengatakan, kegiatan ini sangat diharapkan melahirkan catatan-catatan bagi perbaikan mutu pendidikan di Makassar.
Sebelumnya dalam sambutan Ketua PGRI Kota Makassar, Drs Suarman, yang hadir bersama jajaran pengurus, menegaskan sikap PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru, yang hingga saat ini dinilainya masih sangat mengalami berbagai permasalahan dasar, yakni kesejahteraan.
“Melalui rekruitmen kepala dinas memprioritaskan kader PGRI, juga zonasi bagi kepala sekolah yang rumahnya jauh dari sekolah,” ujarnya.
Prof Anwar, menyebutkan untuk revolusi pendidikan yang dicanangkan pemerintah Kota Makassar, berdasarkan pemikiran staf ahli pemerintah Kota Makassar, telah disiapkan 18 langkah strategis.
“Penyiapan langkah strategis itu diharapkan mampu mengangkat kualitas pendidikan serta mutu luaran yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.
Dimoderatori Dr. Muliono Caco, Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar, pembicara lainnya Drs. H. Mahmud, BM. M.Pd. menyebutkan dari sejumlah masalah yang ada di Kota Makassar, adalah ketidakseragaman fasilitas di setiap sekolah.
“Belum lagi kenyataan setiap tahun ada 100 guru yang pensiun dan hanya puluhan yang terangkat sebagai pengganti,” katanya.
“Masalah yang dianggap parah juga adalah banyaknya honorarium, bahkan staf honorarium sehingga sangat sulit mencapai hasil maksimal,” tambah Mahmud.
Terkait merdeka belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, diperlukan perubahan metode pembelajaran.
Pembicara ketiga Dr. Pantja Nur Wahidin, S.Pd. M.Pd. mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, menyebutkan hasil riset dinas pendidikan Kota Makassar, penggunaan platform atau aplikasi teknologi pembelajaran memang masih rendah.
“Penilaian kompetensi guru sesuai amanah undang-undang, guru PAUD, SD, SMP bisa diukur dari jumlah sertifikasi yang hanya 50 persen,” pungkasnya.
Penulis: Zulkarnain Hamson (Bidang Komunikasi PGRI Kota Makassar).


Tinggalkan Balasan