SimpulRakyat.co.id, Makassar – Terkait adanya upaya penegak hukum membidik tersangka baru dalam kasus suap atau gratifikasi terkait proyek infastruktur yang ada di Sulsel, bahkan telah menyeret gubernur nonaktif Nurdhin Abdullah (NA), Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) mendorong Kejati Sulsel untuk menyeret semua pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami (AMPK) ingin secara aktif membantu kinerja dari penegak hukum untuk membeberkan beberapa proyek yang bermasalah yang erat kaitannya dengan kasus gubernur nonaktif Nurdhin Abdulah,” kata Jendral Lapangan, Arman kepada awak media di Makassar, Senin (13/12).
Lanjut dikatakan, untuk mengungkap skandal proyek ini perlu gerakan yang masif dan terstruktur.
“Kami akan menunjukan bukti yang otentik kepada pihak penegak hukum berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebutkan beberapa proyek yang dianggap bermasalah pada tahun 2019, di aantaranya yang menjadi perhatian khusus adalah PT Lompulle,” tegas Arman.
Dikatakan pula, pihaknya telah melakukan aksi unjuk rasa dua kali di depa Kejati Sulsel, dan kini menyerahkan bukti bukti sebagai bentuk keseriusan AMPK membantu Kejati Sulsel untuk memberantas korupsi.
“Kami berharap Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tutup Arman.
Reporter: M Fatwa
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan