SimpulRakyat.co.id, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pungli kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Kota Makassar, Senin (6/12) siang.
Mereka menyerukan terkait dugaan pungutan liar oknum di tubuh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang dan Pangkep dalam hal kepengurusan SIM dan prosesi pembayaran pajak kendaraan.
Dalam pernyataan sikap mereka menerangkan bahwa tindakan pungutan liar itu kerap kali diterapkan dalam konteks Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Utamanya dalam pelayanan pembuatan SIM yang membebani biaya psikologi dan kesehatan.
“Aliran dana yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM di luar dari PNBP itu sama sekali tidak jelas payung hukumnya,” ujar Jendral Lapangan, Marlo Sekali.
Terkait hal tersebut, mereka menuntut untuk agar Kasatlantas dan Kanit Regident Polres Pinrang dan Pangkep untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas serta fungsi mereka dengan baik dan benar.
Demonstran juga meminta kepada Dirlantas Polda Sulsel untuk segera melakukan pembenahan dan evaluasi kinerja pada jajaran Satlantas Polres Pangkep dan Pinrang.
Sementara itu, terkait dengan persoalan yang terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT), pengunjuk rasa mengklaim banyak masyarakat yang mengeluh atas kejadian Pungli secara terang-terangan dilakukan oleh oknum SAMSAT Pinrang dan Pangkep.
Marlo, selaku jendral lapangan kepada media, mengatakan, salah satu yang dikeluhkan warga biaya yang tidak sesuai tertera di Surat Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Pengesahan STNK yang kuat dugaan sengaja di-UP oleh oknum SAMSAT.
“Ini arus menjadi atensi khusus untuk ditindaklanjuti lebih jauh oleh Ditlantas Polda Sulsel, sebab kejadian seperti ini Sangat kami Sayangkan. Apalagi di masa pandemi seperti ini, di mana perekonomian masyarakat dalam keadaan tidak stabil,” tegasnya.
“Kami akan kembali mengagendakan aksi lanjutan di depan Mapolda Sulsel serta melakukan pelaporan di Bidpropam terkait dengan kasus ini jika pihak Ditlantas Polda Sulsel tidak memberi atensi khusus terhadap kasus yang kami maksudkan ini,” ujar Marlo dalam closing orasinya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ditlantas Polda Sulsel, begi pun dengan pihak Satuan Lalulintas Polres Pinrang dan Pangkep terkait tudingan demonstran tersebut.
Reporter: M Fatwa
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan