Simpulrakyat.co.id, Luwu – Lejong, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berumur 34 bersama rekannya aniaya Bripka Fauzi Marang, seorang anggota polisi, bertempat di Jembatan Miring, Dusun Kampung Baru, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu (3/10) siang.
Kejadian ini bermula saat Bripka Fauzi sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan untuk perbaikan jembatan miring yang sebelumnya rusak akibat banjir,.
Kemudian, Lejong yang mengendarai sepeda motor, nampak memimpin pemuda melakukan pungutan liar bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di jembatan tersebut.
Lejong kemudian melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, sehingga Bripka Fauzi menegurnya karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, Lejong, mendatangi Bripka Fauzi dan berteriak-teriak, sehingga memancing pelaku lainnya datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, Bripka Fauzi mengalami luka-luka, memar pada bagian wajah.
Setelah adanya laporan resmi, polisi kemudian bergerak cepat. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya.
Lejong, bersama rekannya, Wawan (21) diamankan polisi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Kamis, (4/10) sore.
Dari hasil introgasi, Jon Paerunan menyampaikan jika tersangka telah mengakui perbuatannya menganiaya Bripka Fauzi bersama rekan-rekannya.
“Pelaku mengakui kalau benar mereka berteman telah melakukan penganiayaan secara bersama – sama terhadap korban Fauzi Marang, dimana motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena pelaku merasa emosi dan tidak terima ketika korban menegur pelaku, terlebih lagi saat itu banyak pengedara sepeda motor yang akan menyebrang jembatan sehingga para pelaku merasa marah ketika akses jembatan di tutup. karena mengurangi pendapatan pungutan liar yang mereka perolehan dari memanfaatkan situasi kerusakan jembatan,” kata Jon
Hingga saat ini kedua pelaku masih diaman di polres Luwu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan