SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua komite pejuang kerakyatan (KPK) menyampaikan akan memantau pemeriksaan puluhan oknum anggota DPRD kabupaten Luwu, di Mapolda Sulsel.
Hadirnya KPK menurut Kambrin, untuk memastikan proses hukum terkait indikasi korupsi anggota dewan tersebut, dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Idikasi kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh puluhan oknum anggota DPRD Kabupaten Luwu itu, kami akan pantau. Informasi terakhir yang kami dapat, sejumlah oknum anggota dewan tersebut telah menerima surat panggilan,” kata Kambrin kepada wartawan, Selasa (2/11).
Kambrin kemudian meminta Polda Sulsel untuk memberikan informasi update yang transparan terkait perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, kasus korupsi saat ini menjadi fokus perhatian masyarakat.
“Kita berharap Polda Sulsel dapat menjaga kepercayaan masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan informasi yang update dan transparan terkait kasus ini,” tambah Kambrin.
Sebelumnya diberitakan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil puluhan anggota DPRD Kabupaten Luwu guna permintaan klarifikasi dugaan penyimpangan mata anggaran.
“Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu diundang ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (23/10) lalu.
Zulpan menyebut adanya indikasi korupsi yang menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi tersebut.
“Ya kan ada indikasi, ada penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan, baik dari laporan yang diterima dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu, Andi B Tenrieasa, mengakui adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu. Sekaitan persoalan yang melilit puluhan anggota DPRD Luwu saat ini Sekwan Luwu, mengungkapkan yang diketahuinya adalah terkait penggunaan anggaran DPRD Luwu.
“Di DPRD kan anggarannya ada untuk Sekretariat DPRD ada juga untuk anggota dan pimpinan DPRD. Yang akan dipertanyakan Polda anggaran anggota DPRD tahun 2020. Saya tidak bisa memberikan banyak keterangan soal ini karena saya belum menjabat Sekwan saat itu,” ujar Andi B Tenrieasa dikutip dari Sindonews. (Red)


Tinggalkan Balasan