SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Team Respati Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Kindang menggerebek dan memusnahkan arena judi sabung ayam di Dusun Campaga Parang, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (16/10) kemarin sore.
Kasat Samapta, Iptu Candra Said mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Team Respati yang dibantu Unit Reskrim Polsek Kindang.
“Dari hasil laporan personil di lapangan bahwa saat kami dalam perjalanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi melihat kedatangan personil sehingga mereka melarikan diri meninggalkan lokasi arena judi sabung ayam,” terang Iptu Candra Said.
Lanjut diterangkan, di dalam TKP, ditemukan barang bukti, di antaranya sebuah gelangang atau arena, serta satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Supra.
“Selanjutnya seluruh arena atau gelanggang yang dijadikan sebagai tempat pertarungan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Candra Said.
Pada kesempatan ini, Iptu Candra Said mengimbau kepada seluruh warga agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada pihak yang berwajib, guna dilakukan upaya hukum, serta meminta agar warga Msyarakat untuk sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing. *
Reporter: Abd. Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan