SimpulRakyat.co.id, Luwu – Surat edaran Bupati Luwu, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid -19 mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, kembali dilayangkan.
Surat edaran dengan nomer 360/181/BPBD/VIII/2021 tersebut dilayangakan sebagai upaya pemerintah kabupaten Luwu dalam menekan penyebaran Virus Covid-19.
Pada poin ketiga surat edaran tersebut meminta pemerintah desa dan kelurahan agar lebih aktif menerapkan protokol kesehatan 3M.
Selain itu, bupati juga meminta kepala desa agar melaporkan secara berjenjang adanya potensi kerumunan.
Pengetatan PPKM di Luwu ditenggarai meningkatnya kasus infeksi Covid-19. Berdasarkan data yang diperolah wartawan SimpulRakyat.co.id dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, pada hari ini, Sabtu (7/8/2021) peningkatan penularan Covid-19 sebanyak 30 orang, sedangkan angka kematian sebanyak 2 orang.
Sehingga, total 320 orang dinyatakan terkonfirmasi terinfeksi virus Covid-19 di Luwu. 64 diantaranya telah meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, para pedagang kecil ikut berbicara. Iksan, pelaku UMKM di Belopa ini, berharap pemerintah fokus menangani Covid-19, sehingga situasi dapat segera kembali normal.
“Dulu omset perhari bisa sampai satu juta, sekarang setelah PPKM, paling banyak dua ratus ribu per malam. Kita berharap pemerintah lebih fokus lagi selesaikan persoalan pandemi ini, supaya cepat berakhir. Kasihan kita kalau begini terus,” kata Iksan.
Ia kemudian menyayangkan adanya agenda pemerintah untuk melaksanakan pilkades serentak di saat pandemi merebak di Luwu.
“Ini lagi ada rencana Pilkades serentak di 91 desa. Saya liat DPRD Luwu rekomendasikan itu digelar. Bagaimana caranya di warung kita kasian dilarang kumpul-kumpul. Lantas justru mereka yang mau bikin acara besar-besaran. Bayangkan itu 91 desa, berapa ribu orang yang datang,” tambah Iksan.
Ia kemudian berharap kepada pemerintah agar lebih bijak mengeluarkan kebijakan, dan memperhatikan nasib orang-orang miskin di saat pandemi ini.
Reporter: M Fatwa
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan