SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Meskipun mendukung vaksinasi Covid-19, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kembali meminta pemerintah untuk tidak menjadikan vaksin sebagai syarat administrasi apapun untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) atau kepengurusan lainnya.

Hal itu disampaikan Mardani lewat cuitannya di media sosial Twitter miliknya, Jakarta, Senin (9/8).

“Alhamdulillah meskipun saya ikut mendukung vaksinasi C19, tapi saya sudah berulang-ulang minta ke pemerintah untuk tidak menjadikan vaksin sebagai Syarat Administrasi apapun, mendapatkan BST, ke pasar, dll,” tulis Mardani Ali Sera.

Hasil screenshot cuitan Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera di akun Twitternya, Senin (9/8).

Ia juga menekankan, pemerintah tak boleh memaksa masyarakat untuk divaksin, namun katanya, masyarakat baiknya diberikan pemahaman soal manfaat vaksin.

“Masyarakat jangan dipaksa vaksin, tapi beri penjelasan yang baik manfaatnya,” tambah Anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat berbagai aktivitas publik di Ibu Kota. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Reporter: M Gaffar
Editor: Ahmad