SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Saat bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Saumlaki, kasus pencemaran nama baik dirinya, Kamis (12/8/2021) kemarin, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, mengatakan bahwa pekerjaan jalan Trans Yaru dari desa Romean menuju Adodo-Fordata sudah tembus dan masyarakat disana sudah nikmati jalan itu.
Pengakuan Fatlolon itu menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Syahriman, yang bertanya mengenai berapa persen progres pekerjaan jalan Trans Yaru saat ini dan apakah sudah diserahterimakan.
“Kalau sekarang (pekerjaan proyek jalan Trans Yaru) ini sudah selesai tidak? Artinya sudah 100 persen, sudah serah terima atau apa?,” tanya hakim Syahriman.
“Beberapa bulan terakhir ini saya belum datang kesana untuk melihat kondisinya, apakah sudah selesai atau belum. Tetapi saya dapat informasi dari dinas bahwa jalan dari Romean sampai Adodo-Fordata sudah tembus jadi masyarakat sudah menikmati,” jawab Fatlolon.
Jawaban Petrus Fatlolon itu lantas dipotong hakim Syahriman, “Kalau terkait sudah serah terima atau tidak dari kontraktor?”
“Itu dinas yang mulia,” timpal Fatlolon menjawab.
Pernyataan Petrus Fatlolon bahwa pekerjaan jalan Trans Yaru sudah tembus dari desa Romean hingga Adodo-Fordata itu kemudian jadi perbincangan masyarakat, khusunya pecinta media sosial.
Dalam salah satu Grup WhatsApp masyarakat Tanimbar bernama “Cahaya Tanimbar”, penghuni grup seakan-akan berlomba menunjukan bukti kalau pernyataan Fatlolon itu tidak benar.
Ada yang menjelaskan bahwa keluarganya baru tiba dari Kecamatan Yaru dan mengatakan kalau jalan tersebut belum tembus dari Romean hingga Adodo-Fordata sebagaimana pernyataan Fatlolon.
Bahkan ada yang memposting foto, dimana batas penggusaran pekerjaan tahap pertama dipenuhi rumput lebat yang menandakan bahwa pekerjaan jalan tersebut tidak berjalan sama sekali.
Mereka menilai, informasi yang di dapat Petrus Fatlolom dari bawahannya keliru dan tidak benar sesuai fakta di lapangan.
Pertanyaan hakim dan jawaban Petrus Fatlolon itu berkorelasi dengan postingan salah satu akun twitter bernama @2019Pilatus mengenai kunjungan Bupati dan Forkopimda ke lokasi proyek jalan Trans Yaru beberapa waktu lalu.
Postingan @2019Pilatus yang dibagikan terdakwa ke Grup WhatApp “Suara Rakyat Tanimbar” kemudian menjadi dasar aduan pencemaran nama baik Fatlolon.
Proyek pembangunan jalan Trans Yaru itu juga diduga banyak masalah dan menjadi sorotan masyarakat Tanimbar akhir-akhir ini. Mulai dari progres pekerjaannya, pencairan anggarannya hingga kelalaian kontraktor membayar material warga.
Karena itulah beberapa masyarakat Tanimbar melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum untuk diselidiki.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan