SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Persidangan ke-6 perkara nomor 78/Pid.Sus/2021/PN.Sml yang rencana akan di gelar pada Kamis (19/8/2021), dengan agenda mendengar keterangan para saksi korban dari dinas teknis, tentu akan menjadi moment penting, dimana para kuasa hukum terdakwa Jhon Solmeda dan majelis akan menggali lebih dalam materi perkara yang didakwakan.
Merujuk pada keterangan Saksi Korban Bupati Kepulauan Tanimbar dalam persidangan pada Kamis pekan lalu bahwa terhadap hal-hal yang sifatnya teknis, mesti ditanyakan kepada dinas teknis.
Kuasa Hukum Terdakwa, yaitu Andreas Go menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini mengelak dari pertanyaan yang disampaikan majelis hakim, JPU maupun para kuasa hukum, sepanjang pertanyaan-pertanyaan tersebut masih ada relevansinya dengan tulisan di akun twiter @pilatus2019 yang saat ini dihadapkan dalam persidangan.
“Jika dalam persidangan nanti saksi diketahui memberikan keterangan palsu, maka kami kuasa hukum akan langsung minta majelis hakim untuk menetapkan saksi sebagai tersangka baru dalam perkara ini, kemudian meminta juga kepada majelis hakim untuk memerintahkan penyidik Kepolisian atau Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk melakukan Penyidikan terhadap paket pekerjaan proyek Trans Yaru tahun anggaran 2019 lalu,” kata Andreas Go di Saumlaki, Rabu (18/78/2021) kemarin.
Andreas menjepaskan bahwa perkara nomor 78/Pid.sus/2021/PN.Sml yang saat ini ditangani oleh dia dan rekannya belakangan ini mulai dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan tidak sedikit menjustifikasi bahwa perkara ini sementara dimanfaatkan oleh para intelektual politik di daerah.
“Untuk itu, perlu juga saya tegaskan bahwa opini yang berkembang tersebut sangatlah tidak benar. Klien kami murni seorang pimpinan LP – KPK Kepulauan Tanimbar yang bergerak di bidang Pengawasan Kebijakan Pemerintah, dan tidak ada afiliasi sama sekali dengan Partai Politik manapun di Tanimbar. Terlepas dari itu, kami para kuasa hukum sendiri tidak pernah meminta bayaran apapun dalam membela perkara ini, namun ikhlas terpanggil membantu klien kami demi memperjuangkan suatu fakta kebenaran,” ujarAndreas.
“Selanjutnya perlu saya tegaskan juga disini bahwa bila kedepan ternyata ada elite politisi yg mendukung dalam perkara ini, maka kami akan melakukan pencabutan kuasa. Karna sesungguhnya kami hanya melakukan pendampingan hukum dan tidak ada urusan politik.” tutupnya.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan