SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dugaan pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor), Jumat (18/06/20121) lalu, dengan Nomor :10/DPW-LSM INAKOR SULSEL/VI/2021.
Berawal dari adanya laporan masyarakat kepada DPW LSM Inakor Sulsel, menindak lanjuti laporan masyarakat, Ketua LSM Inakor Sulsel, Asri langsung membuat tim investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan Pungli pada program BPNT dan Pemotongan Anggaran Bansos Covid-19 pada penerima BPNT Tahun 2020 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
“Hasil tim investigasi melaporkan bahwa diduga terjadi pungli pada program BPNT dan Pemotongan Anggaran Bansos Covid-19 Tahun 2020 berdasarkan hasil wawancara langsung dari berbagai penerima manfaat bantuan BPNP dan Bansos Covid-19,” ucap Asri di Makassar, Senin (28/6/2021) kemarin.
Lanjut diterangkan, semua alat bukti hasil investigasi yang dikumpulkan oleh tim, maka pada Jumat (18/06), secara resmi LSM Inakor Sulsel melaporkan dugaan pungli BPNT dan Pemotongan Bansos Covid – 19 tahun 2020 ke Kejari Makasaar.
“Saat ini laporan kami sudah bergulir di meja Kasi Intel Kejari Makassar. Kami percaya pihak Kejaksanaan Negeri Makassar profesional dalam menangani laporan masyarakat, apalagi ini kasus pungli dan Bansos Covid yang bisa berindikasi pada temuan baru kasus korupsi Bansos Covid-19 secara keselurahan di Makassar,” tutup Asri. (Restu)


Tinggalkan Balasan