SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB-HPMT), Dedi JI angkat bicara terkait kasus yang dinilai mandek di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto dan Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto.

Dedi menilai, penegakan supremasi hukum di Kabupaten Jeneponto diduga masih lemah, lantaran adanya beberapa kasus yang tidak jelas progres penanganannya.

“Ada beberapa laporan terkait indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang masih bergulir di tubuh Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Kepolisian Resort Jeneponto yang status hukumnya penuh dengan tanda tanya (?) atas simpang siur,” kata Dedi di Jeneponto, Kamis (4/2).

Sehingga dalam waktu dekat ini, Bidang Hukum dan HAM PB-HPMT periode 2020-2022 akan menggelar aksi akbar untuk menyikapi dan memperjelas terkait penanganan beberapa kasus yang mandek itu.

Tak hanya itu, Dedi Jl juga mengaku akan melaporkan sejumlah instansi yang diduga kuat masih marak melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang berorientasi untuk menguntungkan oknum dan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari dan Polres Jeneponto soal penilaian PB-HPMT tersebut.