SimpulRakyat.co.id, Gowa – Personil Polsek Bontomarannu yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Basir bersama gabungan Koramil 03 Bontomarannu melaksanakan operasi yustisi tentang penggunaan masker bertempat di Pasar Tradisional Lantebung Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Senin (15/02/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh gabungan Polsek Bontomarannu dan Koramil 03 Kecamatan Bontomarannu menyasar pengunjung dan pedagang dipasar serta pengendara yang melintas menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan tentang penggunaan masker.
Pada pelaksanaan operasi yustisi tentang penggunaan masker tim gabungan menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker yang kemudian diberi teguran keras agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan pelaksanaan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan yang kontinyu dilakukan masyarakat Kecamatan Bontomarannu disiplin menggunakan masker untuk menekan penyebaran covid 19,” harap Kanit Sabhara Polsek Bontomarannu Ipda Basir.
Di tempat terpisah, Kapolsek Bontomarannu AKP H Yuniarso mengatakan, melalui kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan, masyarakat akan tertib dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)


Tinggalkan Balasan