Mahasiswa Desak Bupati Jeneponto Evaluasi Kinerja Distributor Pupuk

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Pergerakan Aktivis Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto pada Kamis (14/02).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa (PAM) Sulsel mendesak Bupati Jeneponto untuk mengevaluasi kinerja distributor pupuk KPI dan CV Anjas yang dinilai harga jual pengecer di beberapa tempat masih dijual dengan harga tinggi atau tidak sesuai dengan harga het sesuai Permentan 49 Tahun 2020.

Baca Juga

Tak Sampai di situ, PAM Sulsel juga mendesak kepada pihak KPI dan CV Anjas sebagai distributor pupuk wilayah Jeneponto agar memberikan sanksi kepada para pengecer nakal atau yang menjual pupuk di atas harga HET sehingga sangat merugikan para petani.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan bahwa ada beberapa di antara pengecer pupuk dengan harga Rp130 ribu, tentu hal ini sangat melanggar Permentan 49 Tahun 2020,” terang Yudistira.

Ia juga meminta kepada pihak distributor Sulawesi Selatan (Sulsel) agar mencabut SK distributor daerah Kabupaten Jeneponto, jika terbukti melakukan perbuatan dengan sengaja melanggar pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi 2021.

Jangan Lewatkan