SimpulRakyat.co.id, Merauke – LSM Pijar Keadilan terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Merauke.
Hal ini terlihat saat Ketua LSM Pijar Keadilan, Yordan I Saya S.Sos beserta anggotanya turun tangan selesaikan salah satu sengketa tanah yang terletak di jalan Pertanian Mopah Merauke, Rabu (27/01/2021).
Tujuan utama LSM Pijar Keadilan adalah sebagai upaya untuk menghadirkan kejujuran dan keadilan terutama kepada para tuan tanah.
“Kami hanya membantu pemilik dan penjual tanah agar tidak saling merugikan,” kata Yordan disaat ditemui awak media Simpul Rakyat.
Lanjut dikatakan, selama ini sebagian kasus yang ditangani terletaknya sebagai salah jual tanah.
“Tadi yang kita selesaikan adalah kasus salah jual. Ada seseorang yang menjual tanah ini sehingga mengakibatkan kerugian bagi tuan tanah. Selain itu peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga terutama bagi yang ingin membeli tanah. Periksa dahulu sebelum membayar,” kata Yordan.
Ditambahkan pula bahwa sebidang tanah yang sudah dibeli baiknya diselesaikan dengan ritual bunuh babi yang menandakan tanah tersebut sah menjadi hak milik dan diakui serta dijaga oleh adat.