SimpulRakyat.co.id, Manokwari – Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV yang akan digelar pada 2029.
Penetapan tersebut diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) di Ballroom Hotel Aston Niu, Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/6/2026).
Sulawesi Tengah terpilih setelah memperoleh dukungan mayoritas dalam pemungutan suara, mengungguli Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan 27 suara berbanding 11 suara.
Pemungutan suara dilakukan setelah kedua provinsi sama-sama menyampaikan paparan kesiapan sebagai calon tuan rumah dan tetap mempertahankan pencalonannya hingga akhir sidang.
“Setelah melalui proses presentasi dari kedua provinsi dan keduanya tetap menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah, forum memutuskan pemilihan dilakukan melalui voting. Hasilnya, Sulawesi Tengah memperoleh 27 suara, sedangkan Sumatera Utara memperoleh 11 suara,” kata pimpinan sidang Munas LPPN, Pdt. Adrie Oktovianus Massie.
Adrie mengatakan hasil tersebut merupakan keputusan bersama seluruh peserta Munas yang memiliki hak suara.
“Selamat kepada Provinsi Sulawesi Tengah. Sampai jumpa pada Pesparawi Nasional XV Tahun 2029 di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua LPPD Sumatera Utara Arnot Napitupulu memaparkan kesiapan daerahnya menjadi tuan rumah. Ia menyebut Sumatera Utara memiliki infrastruktur yang memadai, mulai dari sekitar 1.500 kamar hotel hingga dukungan transportasi darat, laut, dan udara.
Menurut Arnot, sejumlah venue juga telah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai cabang lomba jika Sumatera Utara dipercaya menjadi penyelenggara.
“Kami siap dari sisi venue, akomodasi, maupun transportasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPPD Sulawesi Tengah Dra. Diah Agustiningsih mengatakan provinsinya belum pernah menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional sejak kegiatan tersebut pertama kali diselenggarakan.
“Kami memohon kesempatan untuk mengemban amanah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV karena Sulawesi Tengah belum pernah mendapat kesempatan tersebut,” ujar Diah.
Dalam presentasinya, Diah juga menampilkan dukungan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui video dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Ia menjelaskan kesiapan Sulawesi Tengah tidak hanya didukung pemerintah daerah, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Menurut Diah, Sulawesi Tengah memiliki pengalaman menyelenggarakan berbagai kegiatan berskala nasional dengan ribuan peserta, di antaranya Kongres GMKI pada 1998, Kejuaraan Nasional Karate Piala Menteri Dalam Negeri 2018, Munas KAHMI XI tahun 2022, serta Perayaan Paskah Nasional V pada April 2026.
Selain pengalaman penyelenggaraan, Sulawesi Tengah juga didukung peningkatan infrastruktur, termasuk pengembangan transportasi serta ketersediaan sekitar 3.300 kamar hotel dan penginapan.
Ia menilai posisi geografis Sulawesi Tengah yang berada di kawasan tengah Indonesia menjadi salah satu keunggulan karena memudahkan akses peserta dari berbagai daerah.
“Jika kepercayaan ini diberikan kepada kami, Sulawesi Tengah siap menyelenggarakan Pesparawi Nasional XV pada 2029,” kata Diah.
Penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah sekaligus menjadi awal persiapan pemerintah daerah bersama panitia lokal dalam menyiapkan infrastruktur, transportasi, akomodasi, dan pelayanan bagi ribuan peserta yang akan hadir pada ajang Pesparawi Nasional XV tahun 2029. (James)


Tinggalkan Balasan