Simpul Rakyat.co.id, Pangkep – Sebagai bentuk penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pangkep menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (8/10/2020).

Kepada pengunjukrasa, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Mukhtar Sali dari Fraksi Partai Golkar, meminta maaf lantaran hanya berdua menerima mahasiswa karena anggota dewan laninnya sedang Reses hingga 12 Oktober 2020.

“Kami mengapresiasi pergerakan adik-adik demi kepentingan rakyat banyak, kami hanya bisa menerima aspirasi dan meneruskan penyataan sikap adik-adik,” terang Mukhtar Sali.

Lanjut dikatakan, pihaknya berharap aspirasi tersebut terdengar sampai di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan para pemangku kebijakan di pusat bisa terketuk hatinya,” tutur Mukhtar Sali.

Dikatakan pula, pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur DPRD.

“Kami berharpa, selaku wakil masyarakat mudah-mudah ini menjadi tonggak sejarah dan berharap ada hasil karena ini sudah menjadi sorotan nasional,” tambah dia.

Sebagai bentuk dukungan, anggota DPRD Fraksi Partai Golkar ini juga berharap, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini direvisi dan ditinjau ulang sebelum diterapkan Pemerintah.

“Saya pikir, harapan kita sama, sekali lagi semoga pemangku kebijakan yang ada di pusat terketuk hatinya merevisi, paling tidak meninjau ulang UU Cipta Kerja sebelum diimplementasikan di masyarakat luas,” tutup Mukhtar Sali. | Ismail K