SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Satuan lalu lintas Polres Luwu, serentak gelar operasi Zebra sejak Senin, 26 Oktober lalu.

Hingga hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring razia dan diberikan sanksi tilang, dan 36 di antaranya hanya mendapatkan teguran lisan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2020, dilaksanakan secara simultan selama 14 hari, porsi kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan Turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya.

Menurut Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Mukhtari, kegiatan Operasi Zebra saat ini lebih menggenjot Sosialisasi ke masyarakat tekait aturan lalu lintas serta edukasi terkait Covid-19.

“Sampai hari kedua tilang 17 teguran 36, kegiatan lebih ke arah sosialisasi penggunaan masker, penyebaran pamflet brosur tertib lalu lintas, dan pemasangan spanduk,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020) siang, pasca-menggelar operasi Zebra.

Agendanya, Operasi Zebra akan terus digelar hingga 8 November mendatang, pengendara diimbau memperhatikan surat dan kelengkapan kendaraan jika hendak berkendara. | M Fatwa