SimpulRakyat.co.id, Luwu – Warga Dusun Buntusawah, Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, digegerkan penemuan mayat seorang pemuda SR (21) dalam keadaan tergantung diri di ruang tamu rumah panggung, pada Senin (26/10/2020) sekirapukul 15.30 Wita.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Binturu, Kecamatan Larompong saat dikonfirmasi SimpulRakyat.co.id.
“Di Dusun Buntu Sawa, Desa Binturu, dindaku,” singkatnya.
Diketahui, SR merupakan seorang petani dari Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, disebut mengakhiri hidupnya dengan seutas tali.
Peristiwa nahas tersebut diketahui setelah Ratnawati, selaku saksi mata ingin mengambil air serta menyambungkan selang air di bawah kolong rumah korban.
Namun, saat itu ia meihat banyak lalat yang berkerumun di rumah korban, sehingga Ratnawati curiga dan menyampaikan kepada warga di sekitar untuk mengecek keadaan rumah tersebut.
Sekira pukul 15.30 Wita, saksi H Baratang naik ke rumah dan mengeceknya. Namun saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga ia mengintip melalui celah dinding kayu papan dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.
Selanjutnya H Baratang yang juga merupakan tetangga, memanggil warga untuk membuka pintu tersebut dengan mendobrak. Setelah masuk ke dalam rumah, melihat posisi korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali dan kondisi telah membusuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Larompong, ditemukan luka lecet pada bagian leher korban yang diperkirakan akibat dari jeratan tali yang digunakan saat gantung diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak medis, diketahui tidak ditemukan adanya tand-tanda kekerasan, sehingga diduga korban meninggal murni akibat gantung diri.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali plastik, mobil-mobil mainan yang diduga sebagai landasan dan satu buah HP merek Vivo warna hitam milik SR.
“Penyebab bunuh diri masih dalam penyelidikan. Korban meninggal diperkirakan pada Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 wita, sesuai dengan kondisi korban ditemukan,” ungkap Humas Polsek Larompong, Aiptu Ahmad Nadirin.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah. Atas persetujuan dari pihak keluarga dan disaksikan oleh Kepala Desa Binturu, tokoh agama, dan masyarakat, korban akhirnya langsung dikebumikan pada Selasa, 27 Oktober 2020, sekira pukul 02.00 Wita di sekitar rumah korban. (M Fatwa)


Tinggalkan Balasan