SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Nahas nasib Dominggus Paga (58) warga desa Soatobaru kecamatan Galela Barat, bermaksud kembali kerumahnya, dirinya harus meregang nyawa alias meninggal dunia setelah menabrak trotoar jembatan.

Juru bicara Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Iptu Mansyur Basing kepada wartawan, membenarkan hal ini.

Menururut dia, Dominggus Paga meninggal dunia setelah menabrak trotoar jembatan di desa Mamuya.

Dirinya juga mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Minggu (11/10/2020) siang tadi.

“Laka tunggal terjadi Minggu siang tadi. Korban, menabrak trotoar jembatan di desa Mamuya,” kata Mansyur Basing.

Sementara kronologis kejadian, menurut penuturan Kasubag Humas terungkap, Dominggus Paga (58) berencana kembali kerumahnya di desa Soatobaru menggunakan sebuah sepeda motor bebek jenis honda.

Dalam perjalanan dengan kecepatan tinggi, dirinya lalu menabrak sebuah trotoar jembatan. Alhasilnya, kepala Dominggu Paga lalu terbentur tiang besi jembatan.

“Korban berencana kembali ke rumahnya di desa Soatobaru dengan menggunakan sepeda motor Honda. Menabrak trotoar jembatan, kepala korban pun terbentur dengan tiang besi jembatan,” tutur dia.

Untuk sementara ini, pihak Polres Halmahera Utara langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Barang Bukti (BB) dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi mata. (Reynold)