SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Kepala kantor Unit Penyelengara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri, Januaris Seralurin, menyampaikan klarifikasinya soal pernyataan yang dilontarkan ke media beberapa waktu lalu mengenai kebijakan buka-tutup bandara seperti “Permainan Anak-Anak”.

Dalam surat klarifikasinya yang diterima redaksi Simpulrakyat.co.id, Jumat (9/10), Seralurin mengatakan tidak bermaksud merendahkan Forkopimdan maupun Tim Gugus Tugas atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar lewat pernyataan tersebut.

“Saya tidak berniat sedikitpun dalam pikiran saya untuk menjatuhkan atau meremehkan kepala daerah setempat atau meremehkan pejabat Forkopimda, apalagi menyinggung Tim Gugus atau Satuan Gugus yang baru,” kata Seralurin di Saumlaki, Jumat (9/10).

Dia mengatakan, ada alasan tersendiri kenapa pernyataan itu ia lontarkan.

Menurutnya, dalam rapat terakhir pada 30 September 2020, mengenai keputusan dibuka kembali kegiatan operasional penerbangan di bandara Mathilda Batlayeri, pihak UPBU Mathilda Batlayeri dan pihak Airlines sama sekali tidak dilibatkan.

Padahal, rapat tersebut sangat penting karena membahas sekaligus memutuskan jadwal operasional penerbangan seminggu dua kali pada awal Oktober 2020.

“Menurut pandangan saya, surat pertama yang dikirim tertanggal 17 Juni 2020 hingga surat tertanggal 30 September 2020 mengenai kebijakan operasinal penerbangan di bandar udara Mathilda Batlayeri, selaku operator bandar udara yang bertanggung jawab penuh untuk operasional penerbangan yang seharusnya kami dilibatkan pada rapat/pertemuan terakhir pada tanggal 30 September 2020, namun kami tidak diundang dalam rapat tersebut,” tutur Seralurin.

Bahkan, dua maskapai penerbangan yakni PT Wings Abadi Airlines dan PT Susi Pudjiastuti Airlines juga tidak diundang.

Lntas, pihaknya bersama kedua Airlines itu mempertanyakan perihal undangan rapat 30 September 2020 ke kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Tanimbar.

“Kami pihak bandara, pihak Airlines (PT Wings Abadi Airlines dan PT Susi Pudjiastuti Airlines) dan saya memerintahkan Kasubsi Bandara Mathilda Batlayeri untuk berkoordinasi tentang rapat tersebut dengan ibu Kadis Perhubungan dan beliau membenarkan bahwa benar, pihak bandara, pihak Airlines tidak diundang dalam pertemuan dimaksud,” katanya.

Surat klarifikasi Kepala Kantor UPBU Mathilda Batlayeri.

Selain itu, terdapat beberapa surat yang dikirim ke pihak Bandara Mathilda Batlayeri, yang perihalnya membahas mengenai penerbangan di Kepulauan Tanimbar, tidak ada tembusan ke kantor UPBU Mathilda Batlayeri, kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII di Manado yang membawahi semua bandara di wilayah Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

“Ini yang membuat saya, Januaris Seralurin selaku kelapa kantor UPBU Mathilda Batlayeri, berpendapat bahwa kita membuat kebijakan buka-tutup bandar udara seperti permainan kanak-kanak semasa kita kecil,” jelasnya.

Kendati demikian, Seralurin mengatakan kalau pernyataannya itu tidak bermaksud merendahkan siapa-siapa, termasuk Bupati Kepulauan Tanimbar selaku kepala daerah dan ketua Gugus Tugas.

Bahkan secara terbuka dan berjiwa besar, Seralurin meminta maaf kepada semua pihak jika pernyataan itu menyinggung mereka.

“Saya secara pribadi dan keluarga, dan selaku kepala kantor UPBU Mathilda Batlayeri memohon maaf yang sebesar-besarnya bila dalam pernyataan di media, mungkin ada kata-kata yang menyinggung dan kurang berkenaan, sekali lagi mohon dimaafkan,” kata Seralurin.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, tersinggung atas pernyataan kepala kantor UPBU Mathilda Batlayeri, Januaris Seralurin, mengenai kebijakan pemerintah daerah soal buka tutup bandara seperti permainan anak-anak.

Lantas Petrus Fatlolon memberikan ultimatum agar Seralurin segera meminta maaf kepada dirinya dan Satuan Gugus Tugas Covid 19. Jika tidak pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Saya minta yang bersangkutan segera mengklarifikasi pernyataan kekanak-kanakan itu kepada saya atau ke Satuan Tugas. Dia bilang Satgas kekanak-kanakan? Dia harus klarifikasi ! Kalau tidak, kita lapor polisi,” ancam Petrus Fatlolon seperti kutip dari Dharapos. (MK)