SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Fineoz Inovasi Teknologi (PT FIT), Anis Radianis, digugat ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, lantaran diduga tidak bersedia membayar sisa upah kerja mantan karyawannya, Setya Bhakti Arumbudi.
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 25 September 2020 lalu dengan nomor perkara 274/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jakarta Pusat.
Kepada wartawan, kuasa hukum Setya Bhakti Arumbudi, Akriman Hadi SH, mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena telah beberapa kali upaya mediasi yang ditempuh kliennya mengalami jalan buntu.
“Benar, gugatannya sudah kami masukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bulan lalu,” kata Akiman Hadi di Jakarta, Jumat (9/10).
Akriman menjelaskan, pada Maret 2020 lalu, kliennya sempat mengajukan perundingan Bipartit I dan II kepada PT FIT namun tidak direspon.
Selanjutnya, sesuai amanat UU No 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indutrial, pihaknya melaporkan masalah tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan untuk membantu proses mediasi.
Lagi-lagi proses mesiasi tersebut mengalami jalan buntu, lantaran pihak PT FIT tidak hadir. Bahkan, pihak mediator Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan sempat melayangkan undangan kedua namun tetap sama.
“Klien kami sudah berupaya tempuh jalur mediasi secara baik-baik tapi selalu gagal. Olehnya itu, gugatannya kami ajukan agar masalah pembayaran sisa upah kerja itu dapat diselesaikan di sana,” tutur Akriman.
Dia menambahkan, pihaknya akan berupaya agar hak-hak kliennya itu, berupa sisa gaji selama ia bekerja di PT Fineoz Inovasi Teknologi terbayarkan.
Menanggapi hal itu, wartawan Simpulrakyat.co.id mencoba menghubungi Direktur Utama PT Fineoz Inovasi Teknologi, Anis Radianis, untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun Anis enggan memberikan komentarnya menanggapi gugatan mantan karyawannya itu.
“Saya tidak akan menjawab, biar jalur hukum saja,” kata Anis Radianis melalui pesan whatsapp pribadinya, Jumat (9/10/2020). (**)


2 Komentar
Perkenalkan saya hanya ibu rumah tangga.. Srbelumnya sy kenal PT fineoz inovasi teknologi dari IG.. yg menawarkan pekerjaan dari rumah saja.. dg like suatu produk kmdn diskrinsut… saya sudah terlanjur ikut sampe ke dalam jurang di platform punya PT. Fineoz inovasi teknologi. .. ternyata punya ibu Anis Radianis… Uang saldo tugas saya.. Tidak bisa ditarik ke rekening saya..sejumlah 50 juta….saya rugi bangkrut. Gara gara ikut platform ini….platform laknatbisa dicairkan
Perkenalkan saya hanya ibu rumah tangga.. Sbelumnya sy kenal PT fineoz inovasi teknologi dari IG.. yg menawarkan pekerjaan dari rumah saja.. dg like suatu produk kmdn diskrinsut… saya sudah terlanjur ikut sampe ke dalam jurang di platform punya PT. Fineoz inovasi teknologi. .. ternyata punya ibu Anis Radianis… Uang saldo tugas saya.. Tidak bisa ditarik ke rekening saya..sejumlah 50 juta….saya rugi bangkrut. Gara gara ikut platform ini….platform laknatbisa dicairkan