SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Satuan Reskrim Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Aiptu Tamrin, Kanit II Satuan Reskrim menjemput para terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhajir yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2020 lalu.

Para terduga dijemput di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 2 orang atas nama Aldi dan Hasbi l, Selasa, 11 Agustus 2020.

Aipda Tamrin mengatakan, dua terduga pelaku yang melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tengara usai melakukan penganiayaan diminta untuk kembali dan menyerahkan diri.

“Pada saat pelaku kembali dari kendari, kami jemput di bandara dan mengamankannya,” ujar Tamrin.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiyaan tersebut.

“Ia, dua pelaku terduga penganiayaan diamankan di bandara usai melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tenggara,” kata Kapolres.

Kini para tersangka diamankan di Polres Pangkep untuk proses penyidikan. (*)